Menunggu Hasil Ketetapan Ganjil Genap Yang Mengundang Pro dan Kontra

HappyOtomotif - Ramainya perbincangan di jakarta tentang perluasan Peraturan Ganjil Genap banyak terjadi pro dan kontra. Selain memang disinyalir sebagai membantu untuk mengurangi polusi kendaraan, peraturan tersebut dibilang dapat membantu mengurangi kemacetan.

Namun banyak yang kurang menyetujui dengan berbagai alasan masalah peraturan Ganjil Genap tersebut. Salah satunya adalah bila ada keperluan penting untuk daerah Rumah Sakit. Menurut sebagian warga bila terjadi hal gawat darurat tentunya kendaraan akan butuh akses cepat kerumah sakit. Namun akan menjadi hambatan bila rumah sakit tersebut berada di kawasan Ganjil Genap.

Ketua Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menyebut masih menunggu hasil masa uji coba perluasan sistem ganjil genap kendaraan yang dimulai sejak Senin lalu (10/8/2019). Karena itu pihak DPRD disebutnya belum menentukan sikap untuk mendukung sistem ini ke depannya.

Gembong Warsono mengakui masih terdapat berbagai masalah selama masa uji coba kebijakan tadi. Hasil kajian selama uji coba itu nantinya akan menjadi landasan DPRD untuk mendukung atau tidak atas kebijakan perluasan ganjil genap di jalan raya Ibu Kota Jakarta.

"Keputusan ke depan, apakah perluasan ini perlu diteruskan atau tidak dilanjutkan nanti berdasarkan kajian hasil survei dan sebagainya," ujar Gembong Warsono saat dihubungi, Rabu (14/8/2019).

Permasalahan yang muncul seperti menyulitkan akses ke beberapa rumah sakit, menurutnya akan menjadi pertimbangan untuk penerapan ke depannya. Namun ia menyebut Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta sudah memberikan pengecualian kepada beberapa jenis kendaraan untuk bisa lewat aturan ganjil genap pada saat tertentu.

"Ada kendaraan yang masih dimungkinkan untuk melewati daerah-daerah penerapan ganjil genap itu," jelas Gembong Warsono.

Selain akses ke rumah sakit, menurutnya hal yang perlu dipertimbangkan adalah dampak roda perekonomian di Jakarta. Ia tak ingin ekonomi di Jakarta terganggu karena sistem ganjil genap yang diperluas.

"Makanya, kami akan melihat kajiannya dulu. Itu yang pertama. Lalu yang kedua, selain orang sakit ada keterkaitan dengan ekonomi," pungkasnya.

Sebagai catatan, berdasarkan Instruksi Gubernur atau Ingub No 66 Tahun 2019, disebutkan bahwa untuk mengurangi polusi udara di langit Jakarta diterapkan peraturan berkendaraan ganjil genap yang diperluas. Saat ini adalah tahapan uji coba yang akan segera dikaji hasilnya segera.

iniDewa
Link Alternatif Inidewa !!

Download Aplikasi Live Chat INIDEWA :

Hubungi Kontak Kami :

"PROMO BONUS DEPOSIT"
Minimal deposit Rp 25.000 akan mendapatkan bonus sebesar Rp 5.000 Setiap Hari!! 
*Syarat dan ketentuan berlaku.
Untuk Informasi Lebih Lanjut Hubungi Kami Melalui :

Line : inidewa
Wechat : ini_dewa
Whatsapp : +855 956 584 45

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Begini Cara Penggunaan Dongkrak Mobil Agar Tidak Ambles

Ketahui Perbedaan Sunroof, Moonroof, dan Panorama Roof di Mobil

Bahayanya Menyalip Kendaraan Di Tikungan